Monday, January 26, 2026

Detektif Rio dan Kasus “Rompi Oranye”



Langit Pangkalpinang sore itu kelabu. Awan menggantung rendah di atas gedung Pengadilan Negeri Pangkalpinang, seolah ikut menekan suasana. Di halaman depan, ratusan dokter berdiri diam mengenakan jas putih. Tidak berteriak. Tidak mengamuk. Diam mereka jauh lebih keras dari teriakan.

Di antara kerumunan itu, seorang pria berjaket hitam berdiri menyandarkan punggungnya ke tiang lampu. Tatapannya tajam, tangannya menggenggam map tipis berwarna cokelat.

Namanya Detektif Rio.

Ia tidak datang untuk membela siapa pun.
Ia datang untuk mencari kebenaran—yang sering kali tersembunyi di balik prosedur hukum yang tampak sah.


**BAB I

Anak yang Datang Terlambat**

Rio membuka berkas pertama.

AR, 10 tahun.
Masuk RSUD Depati Hamzah setelah tiga kali berpindah fasilitas kesehatan. Demam, muntah, lemas. Tubuh kecil yang sudah terlalu lama bertahan.

Tanggal 2 Desember 2024, kondisi memburuk drastis. Pemeriksaan EKG menunjukkan gangguan jantung. Dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., melakukan apa yang tertulis di buku standar: merujuk ke dokter jantung.

Jam menunjukkan 11.00–11.30 WIB.
Anak itu meninggal.

Rio menutup map perlahan.

“Ini bukan cerita tentang satu keputusan,” gumamnya.
“Ini cerita tentang rangkaian keadaan.”


**BAB II

Satu Nama, Delapan Tangan**

Di papan tulis kecil kamar penginapannya, Rio menulis angka besar:

8 DOKTER

Delapan dokter terlibat dalam penanganan medis AR.
Namun hanya satu nama yang muncul sebagai tersangka.

Dr. Ratna.

Rio mengerutkan kening.

“Jika ini kelalaian sistemik,” pikirnya,
“mengapa hanya satu yang diseret?”

Ia membaca rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang dijadikan dasar penetapan tersangka. Bahasa dokumennya normatif, kaku, dan… aman.

Terlalu aman.

Tidak ada kata “kesengajaan”.
Tidak ada pelanggaran berat eksplisit.
Namun cukup untuk menyeret seseorang ke pidana.


**BAB III

Rompi Oranye**

Tanggal 20 November 2025.

Foto itu tersebar cepat:
Dr. Ratna mengenakan rompi oranye tahanan.

Bagi publik awam, itu hanya foto tersangka.
Bagi dunia medis, itu tamparan keras.

IDI. IDAI. MGBKI.
Semua bersuara: “Ini kriminalisasi.”

Rio mencatat satu kalimat penting dari UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023:

“Dugaan pelanggaran profesi diselesaikan melalui mekanisme disiplin dan etika terlebih dahulu.”

Rio tersenyum tipis.

“Kalau hukum sudah lompat pagar,” katanya pelan,
“biasanya ada yang mendorong dari belakang.”


**BAB IV

Angka yang Terlalu Bulat**

Jawabannya datang pada angka.

Rp 2,8 miliar.

Rio membaca transkrip pernyataan Wahyu Seto Aji, suami dr. Ratna.
Pertemuan damai.
Rumah pengacara keluarga pelapor.
Dan satu kalimat yang mengubah segalanya:

“Angka itu dibebankan hanya ke istri saya.”

Rp 2,8 miliar.
Untuk masjid.
Untuk pendidikan adik-adik almarhum.
Untuk “tanggung jawab”.

Rio menutup matanya sesaat.

“Ini bukan lagi duka,” katanya dalam hati.
“Ini sudah transaksi.”

Ia menuliskan satu frasa di catatannya, digarisbawahi tebal:

KEADILAN ATAU TEBUSAN?


**BAB V

Motif yang Terlupakan**

Rio menemui beberapa dokter muda yang ikut aksi damai.
Mereka bicara pelan, takut, tapi jujur.

“Kalau ini dibiarkan, Bang,” kata seorang residen,
“kami bisa dipenjara hanya karena pasien datang terlambat.”

Rio mengangguk.

Kasus ini bukan hanya tentang dr. Ratna.
Ini tentang preseden.
Tentang pesan diam-diam:

“Lindungi dirimu, bukan pasienmu.”

Dan itu berbahaya.


**BAB VI

Kesimpulan Seorang Detektif**

Di catatan akhirnya, Detektif Rio menulis:

“Tidak semua kematian adalah kejahatan.
Tidak semua kesedihan berhak menjadi senjata.
Dan tidak semua proses hukum berjalan untuk keadilan.”

Ia menatap gedung pengadilan sekali lagi.

Kasus dr. Ratna masih berjalan.
Putusan belum dijatuhkan.

Namun bagi Rio, satu hal sudah jelas:

Jika dokter yang bekerja sesuai standar bisa dipenjara,
maka yang sakit bukan sistem kesehatan—
melainkan sistem keadilan.


**EPILOG

Lonceng Bahaya**

Detektif Rio menutup mapnya.

Di luar, jas-jas putih masih berdiri.
Diam. Tegak. Bersatu.

Dan di atas mereka semua,
sebuah lonceng tak kasat mata telah berbunyi—

peringatan bagi siapa pun yang masih percaya bahwa kebenaran selalu menang dengan sendirinya.

No comments: