Langit Pangkalpinang sore itu kelabu. Awan menggantung rendah di atas gedung Pengadilan Negeri Pangkalpinang, seolah ikut menekan suasana. Di halaman depan, ratusan dokter berdiri diam mengenakan jas putih. Tidak berteriak. Tidak mengamuk. Diam mereka jauh lebih keras dari teriakan.
Di antara kerumunan itu, seorang pria berjaket hitam berdiri menyandarkan punggungnya ke tiang lampu. Tatapannya tajam, tangannya menggenggam map tipis berwarna cokelat.
Namanya Detektif Rio.
**BAB I
Anak yang Datang Terlambat**
Rio membuka berkas pertama.
Tanggal 2 Desember 2024, kondisi memburuk drastis. Pemeriksaan EKG menunjukkan gangguan jantung. Dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., melakukan apa yang tertulis di buku standar: merujuk ke dokter jantung.
Rio menutup map perlahan.
“Ini bukan cerita tentang satu keputusan,” gumamnya.“Ini cerita tentang rangkaian keadaan.”
**BAB II
Satu Nama, Delapan Tangan**
Di papan tulis kecil kamar penginapannya, Rio menulis angka besar:
8 DOKTER
Dr. Ratna.
Rio mengerutkan kening.
“Jika ini kelalaian sistemik,” pikirnya,“mengapa hanya satu yang diseret?”
Ia membaca rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang dijadikan dasar penetapan tersangka. Bahasa dokumennya normatif, kaku, dan… aman.
Terlalu aman.
**BAB III
Rompi Oranye**
Tanggal 20 November 2025.
Rio mencatat satu kalimat penting dari UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023:
“Dugaan pelanggaran profesi diselesaikan melalui mekanisme disiplin dan etika terlebih dahulu.”
Rio tersenyum tipis.
“Kalau hukum sudah lompat pagar,” katanya pelan,“biasanya ada yang mendorong dari belakang.”
**BAB IV
Angka yang Terlalu Bulat**
Jawabannya datang pada angka.
Rp 2,8 miliar.
“Angka itu dibebankan hanya ke istri saya.”
Rio menutup matanya sesaat.
“Ini bukan lagi duka,” katanya dalam hati.“Ini sudah transaksi.”
Ia menuliskan satu frasa di catatannya, digarisbawahi tebal:
KEADILAN ATAU TEBUSAN?
**BAB V
Motif yang Terlupakan**
“Kalau ini dibiarkan, Bang,” kata seorang residen,“kami bisa dipenjara hanya karena pasien datang terlambat.”
Rio mengangguk.
“Lindungi dirimu, bukan pasienmu.”
Dan itu berbahaya.
**BAB VI
Kesimpulan Seorang Detektif**
Di catatan akhirnya, Detektif Rio menulis:
“Tidak semua kematian adalah kejahatan.Tidak semua kesedihan berhak menjadi senjata.Dan tidak semua proses hukum berjalan untuk keadilan.”
Ia menatap gedung pengadilan sekali lagi.
Namun bagi Rio, satu hal sudah jelas:
**EPILOG
Lonceng Bahaya**
Detektif Rio menutup mapnya.
peringatan bagi siapa pun yang masih percaya bahwa kebenaran selalu menang dengan sendirinya.
No comments:
Post a Comment