Hujan baru saja reda ketika Detektif Rio tiba di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Malam itu, aroma lembap bercampur amis menusuk hidung begitu ia melangkah masuk ke rumah indekos kamar nomor 4. Polisi telah memasang garis kuning. Dari luar saja, ia bisa merasakan energi kelam yang tersisa di balik pintu itu.
Rio mengenakan sarung tangan lateks, lalu masuk. Pemandangan mengerikan menyambutnya: potongan tubuh manusia tersimpan di dalam koper, baskom, hingga lemari es kecil di sudut ruangan. Dinding kamar penuh bercak darah yang coba dibersihkan, tetapi jelas jejak tragedi itu tak bisa hilang.
“Korban bernama Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun. Alumni Manajemen Universitas Trunojoyo Madura. Tinggal di sini bersama kekasihnya, Alvi Maulana, 24 tahun, lulusan Informatika dari kampus yang sama. Mereka menikah siri,” jelas Ajun Komisaris Fauzy Pratama dari Polres Mojokerto yang mendampingi Rio.
Rio menunduk, memperhatikan koper yang berisi potongan tubuh. “Lebih dari 100 potongan di kamar ini. Sementara 70 potongan lain sudah ditemukan warga di Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto,” gumamnya.
Awal Pengungkapan
Rio menelusuri kronologi. Sabtu pagi, seorang warga bernama Suliswanto yang hendak mencari rumput menemukan potongan tubuh di semak-semak. Panik, ia melapor. Polisi datang, lalu menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System) untuk memindai sidik jari. Hasilnya: identitas korban cocok dengan Tiara.
Dari sinilah penyelidikan mengarah pada Alvi, kekasihnya yang ternyata sudah satu minggu bersikap mencurigakan. Pada Minggu dini hari, polisi menggerebek kamar kosnya—dan menemukan potongan tubuh berserakan.
Motif Gelap
Analisis Forensik
Rio bersama tim forensik menemukan kejanggalan. Beberapa potongan tubuh disimpan rapi di wadah plastik, seolah tidak hanya untuk sekadar membuang bukti. “Ini bukan sekadar pelaku panik. Ada obsesi di balik mutilasi ini,” ujar Rio kepada AKP Fauzy.
Psikolog kriminal yang dilibatkan menyebut Alvi memiliki tekanan psikologis akut bercampur gangguan narsistik tersembunyi. Ia merasa gagal sebagai laki-laki karena tidak mampu memberi hidup layak pada Tiara, sehingga ledakan emosinya berakhir dengan tindakan brutal.
Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa pembunuhan terjadi Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Alvi mencekik Tiara hingga tak bernyawa. Lalu, dengan pisau dapur dan gergaji kecil yang dibelinya beberapa hari sebelumnya, ia memotong tubuh sang kekasih sepanjang malam. Esok paginya, ia mengendarai sepeda motor untuk membuang sebagian potongan di hutan Mojokerto. Sisanya disembunyikan di kamar kos.
Ancaman Hukuman
Kasus ini membuat publik Surabaya gempar. Rio menegaskan kepada media, “Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Ditambah Pasal 181 KUHP tentang perbuatan mutilasi dan penyembunyian jenazah.”
Renungan Detektif Rio
Ia tahu, kasus ini akan jadi catatan kelam di kepolisian: bukan hanya karena kekejamannya, tetapi karena ia lahir dari hubungan cinta yang seharusnya dilandasi kasih, bukan tuntutan dan dendam.
Bagaimana menurut Anda, tentang kasus ini?
Tulis di kolom komentar..
By. @Septadhana
No comments:
Post a Comment