Thursday, December 25, 2025

Peraturan-Peraturan Aneh buat Orang Jawa dan Tionghoa di Batavia




Ringkasan Inti

Pada abad ke-17 hingga ke-18, VOC dan pemerintah Hindia Belanda di Batavia mengeluarkan berbagai peraturan yang diskriminatif, represif, dan sering kali absurd, khususnya terhadap orang Jawa dan Tionghoa. Peraturan-peraturan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh psikologi, budaya, dan kebebasan hidup masyarakat non-Eropa.


1. Batavia sebagai Kota “Dalam Tempurung”

Pada masa Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen, Batavia dibangun dengan tembok besar (intramuros) yang:

  • Membatasi interaksi warga dengan wilayah luar seperti Banten dan Mataram

  • Menciptakan mentalitas eksklusif dan terisolasi

  • Menjadikan warga Batavia merasa “maju”, padahal justru tertinggal dari daerah sekitarnya

Tembok ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga alat kontrol sosial dan politik.



2. Aturan Diskriminatif terhadap Orang Jawa

Beberapa peraturan yang menyasar orang Jawa:

  • 1638: Orang Jawa dilarang membawa keris atau senjata apa pun ke Batavia
    ➝ Hukuman: senjata disita + hukuman rantai 3 tahun

  • 1640: Orang Jawa dilarang tinggal di Batavia
    ➝ Bahkan masuk kastil pun harus dengan izin pejabat VOC

➡️ Ini menunjukkan ketakutan VOC terhadap potensi perlawanan pribumi.



3. Pembatasan Budaya Orang Tionghoa

VOC juga memberlakukan aturan ketat bagi warga Tionghoa:

  • 1697: Larangan memasang petasan saat Imlek

  • Kemudian diperluas: petasan dilarang kapan pun, dengan alasan kebakaran

  • Pelanggaran berujung penangkapan dan penahanan

➡️ Tradisi budaya dipandang sebagai ancaman ketertiban kolonial, bukan sebagai ekspresi identitas.



4. Pajak: VOC Bangun Kota Pakai Uang Rakyat

VOC dikenal “modal dengkul”:

  • Beban pembangunan kota ditanggung penduduk

  • Sasaran utama:

    • Orang Tionghoa kaya

    • Pribumi pemilik tanah

  • Tahun 1756 saja terdapat 15 jenis pajak di Batavia

➡️ VOC memeras ekonomi lokal demi keuntungan dagang.



5. Peraturan Aneh Sehari-hari

Beberapa aturan yang terkesan sepele tapi mengekang:

  • Penjual sirih (kebanyakan dari Jawa)
    ➝ Wajib mengikat dagangan sepanjang ±46 cm (tanpa alasan jelas)

  • Pedagang roti
    ➝ Dilarang mengantar roti setelah pukul 08.00 pagi

➡️ Menunjukkan kontrol berlebihan atas kehidupan rakyat kecil.



Analisis Sejarah

Peraturan-peraturan ini mencerminkan:

  • Politik segregasi rasial (Eropa vs non-Eropa)

  • Ketakutan VOC terhadap pemberontakan

  • Eksploitasi ekonomi sistematis

  • Upaya menghapus atau membatasi identitas budaya lokal

Batavia bukan sekadar kota dagang, melainkan laboratorium kekuasaan kolonial.



Kesimpulan

Apa yang disebut “peraturan aneh” sesungguhnya adalah:

alat penjajahan yang halus tapi kejam

Ia membentuk ketidakadilan struktural yang dampaknya terasa hingga masa modern—terutama dalam relasi kuasa, identitas, dan diskriminasi.

 

No comments: